
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Penawangan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat yang kali ini digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Penawangan, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penawangan, AKP Sutarjo, bersama sejumlah anggota kepolisian.
Program ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada kegiatan tersebut, suasana keakraban tampak jelas antara aparat kepolisian dan warga. Setelah pelaksanaan salat Jumat, AKP Sutarjo mempersilakan jamaah untuk berdialog terbuka mengenai berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Warga pun tampak antusias dan memanfaatkan kesempatan itu untuk berdiskusi langsung dengan pihak kepolisian.
AKP Sutarjo menjelaskan, bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan inisiatif Polri yang bertujuan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung suara warga, baik berupa keluhan, kritik, maupun saran, agar pelayanan kepolisian dapat semakin optimal,” ujarnya.
Kapolsek Penawangan juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga kamtibmas. Ia mengingatkan agar warga senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan penipuan daring yang belakangan marak terjadi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung keamanan lingkungan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Penawangan juga menyampaikan pesan agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Gunakan media sosial untuk hal-hal positif. Jangan mudah percaya atau membagikan informasi yang belum jelas sumbernya,” tegas AKP Sutarjo.
Melalui kegiatan Jumat Curhat di Masjid Nurul Huda ini, Polsek Penawangan membuktikan komitmennya untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga membangun jembatan komunikasi yang harmonis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Grobogan.