
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Grobogan melakukan koordinasi langsung dengan Manajemen PT. Wings terkait pembatasan jam operasional kendaraan berat jenis truk, Senin (6/10/2025).
Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, Ipda Novi Ariani, yang disambut langsung oleh pihak manajerial perusahaan di lokasi pabrik PT. Wings wilayah Grobogan.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kendaraan truk milik atau rekanan PT. Wings diminta untuk tidak beroperasi pada rentang waktu krusial, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
“Rentang waktu tersebut merupakan jam padat lalu lintas, di mana aktivitas masyarakat sangat tinggi, baik saat berangkat kerja maupun sekolah. Pembatasan ini demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Novi Ariani.
Pihak Sat Lantas Polres Grobogan menilai, keberadaan kendaraan besar seperti truk pada jam-jam sibuk berpotensi menimbulkan kemacetan, bahkan kecelakaan, terutama di jalur antar kabupaten yang juga digunakan oleh kendaraan roda dua dan mobil pribadi.
Pihak PT. Wings menyambut positif langkah preventif dari Polres Grobogan dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikan pembatasan jam operasional ini kepada seluruh sopir dan vendor transportasi yang bekerja sama dengan perusahaan.
Koordinasi ini merupakan bagian dari strategi pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Grobogan dalam melibatkan sektor industri dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas.
Selain itu, Satlantas juga mengingatkan agar seluruh sopir truk mematuhi rambu lalu lintas, tidak parkir sembarangan, dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan demi menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” tandas Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan.