Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Lantas Polres Grobogan melaksanakan kegiatan pembersihan rambu-rambu lalu lintas di kawasan Alun-alun Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (25/9/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Sat Lantas Polres Grobogan, IPDA Novi Ariani.
Pembersihan dilakukan terhadap sejumlah rambu lalu lintas yang terlihat kusam, tertutup debu, atau bahkan mulai berlumut akibat faktor cuaca dan lingkungan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Sat Lantas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui optimalisasi fungsi rambu lalu lintas.
“Kebersihan rambu lalu lintas sangat berpengaruh terhadap keterbacaan dan efektivitasnya dalam memberi informasi atau peringatan kepada pengendara. Maka dari itu, kegiatan ini penting untuk menunjang keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” ujar IPDA Novi Ariani.
Ia menjelaskan bahwa kawasan sekitar Alun-alun Purwodadi merupakan titik padat lalu lintas, terutama pada pagi dan sore hari. Oleh karena itu, seluruh elemen penunjang keselamatan seperti marka jalan, lampu lalu lintas, dan rambu harus dalam kondisi optimal.
Selain membersihkan rambu, petugas Sat Lantas juga melakukan pengecekan terhadap posisi dan kondisi fisik rambu. Bila ditemukan rambu yang miring, rusak, atau tidak sesuai standar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
IPDA Novi Ariani menambahkan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari program rutin Unit Kamsel yang bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan preventif dan edukatif.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga fokus pada pembinaan dan pemeliharaan fasilitas lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, Sat Lantas Polres Grobogan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga rambu lalu lintas dan tidak merusaknya, baik secara sengaja maupun karena kelalaian. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan rambu yang hilang atau rusak di jalan umum.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut peduli terhadap sarana prasarana lalu lintas. Jangan coret rambu, jangan tutupi dengan spanduk, dan jangan rusak. Karena rambu adalah penunjuk arah keselamatan kita semua,” pungkas IPDA Novi Ariani.
Sat Lantas Polres Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga kelayakan sarana lalu lintas di wilayah hukum mereka. Kegiatan serupa akan dilanjutkan ke titik-titik rawan kecelakaan lainnya di wilayah Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.