Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gabus Polres Grobogan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mandi di Sendang Teleng, yang berada di Desa Pandanharum, Gabus, Grobogan.
Imbauan ini disampaikan setelah adanya beberapa warga yang mandi di area tersebut, yang dinilai dapat membahayakan keselamatan mereka.
Kapolsek Gabus Polres Grobogan AKP Chandra Bayu menjelaskan, bahwa aktivitas mandi di Sendang Teleng berisiko karena adanya arus bawah air yang cukup kuat serta kedalaman yang tidak terduga.
"Kami mengimbau warga untuk tidak mandi di Sendang Teleng. Selain arus bawah yang cukup kuat, juga berpotensi menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau tenggelam. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat," kata AKP Chandra Bayu pada Sabtu (5/4/2025).
Pihak Polsek Gabus bersama dengan Koramil, Pemerintah Desa setempat dan Perhutani juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui spanduk dan pengumuman agar warga tidak mandi di sendang tersebut.
"Kami akan melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sana," imbuh Kapolsek Gabus.
Selain itu, Polsek Gabus juga mengimbau agar warga yang beraktivitas di sekitar sumber mata air lainnya selalu memperhatikan keselamatan.
Dengan adanya imbauan ini, Polsek Gabus berharap masyarakat bisa lebih waspada dan memprioritaskan keselamatan.