
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Ngaringan Polres Grobogan menggelar sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, psikotropika, dan zat aktif lainnya (NAPZA) melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), yang berlangsung di Balai Desa Ngaringan pada Jum’at (27/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama keluarga, tentang dampak negatif penggunaan NAPZA dan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan zat-zat tersebut.
Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan AKP Mujiyadari dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting mengingat tingginya ancaman penyalahgunaan narkoba dan psikotropika, yang dapat merusak generasi muda dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial.
“Melalui program Kadarkum ini, kami ingin membekali masyarakat, khususnya keluarga, dengan pengetahuan mengenai bahaya NAPZA,” kata Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan.
“Keluarga merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya,” imbuh AKP Mujiyadari.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah warga, terutama para orang tua dan tokoh masyarakat, yang diberi pemahaman tentang jenis-jenis NAPZA, cara penyalahgunaannya, serta dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial.
AKP Mujiyadari juga memberikan penjelasan mengenai tren penyalahgunaan narkoba yang marak di kalangan remaja dan cara mengenali tanda-tanda seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam sesi penyuluhan, peserta diberikan informasi mengenai upaya pencegahan yang bisa dilakukan keluarga, seperti membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengenali perubahan perilaku yang mencurigakan, serta memberikan dukungan positif agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
“Keluarga harus menjadi lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, karena dengan perhatian yang lebih, kita bisa mencegah anak-anak kita dari jeratan narkoba,” ujar Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan.
Selain itu, Polsek Ngaringan Polres Grobogan juga memberikan informasi mengenai langkah-langkah hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkotika.
Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan menambahkan, bahwa program Kadarkum ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, agar mereka lebih peduli terhadap masalah hukum yang ada di sekitar mereka, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap bahaya narkoba dan psikotropika, serta berperan aktif dalam pencegahannya,” tandas AKP Mujiyadari.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Ngaringan Polres Grobogan berharap masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai dampak buruk NAPZA dan ikut serta dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, psikotropika, dan zat aktif berbahaya lainnya.