
Polres Grobogan - Polda Jateng - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek jajaran Polres Grobogan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras).
Razia miras tersebut di antaranya di laksanakan oleh Polsek Tawangharjo dan Polsek Karangrayung Polres Grobogan pada Kamis (29/8/2024).
Pelaksanaan razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang pesta demokrasi serta menghindari potensi kerawanan kamtibmas.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan, beberapa warung menjadi sasaran dalam pelaksanaan razia tersebut.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024,” kata Kasi Humas Polres Grobogan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan keamanan atau berpotensi memicu kerusuhan,” imbuh AKP Danang Esanto.
Selama razia, petugas menemukan dan menyita sejumlah botol minuman keras berbagai jenis dan merek dari beberapa lokasi.
Selain itu, beberapa pemilik usaha juga diberikan sanksi administratif dan diminta untuk melengkapi izin usaha mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh minuman keras, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.
Polres Grobogan dan jajarannya berkomitmen untuk melakukan razia serupa secara rutin untuk memastikan bahwa semua pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan aman.
Dukungan dari masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan juga sangat diharapkan agar Pilkada 2024 berjalan lancar.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga Grobogan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” pungkas AKP Danang Esanto.