Berita

Kapolres Grobogan Bersama Forkopimda Hadiri Konferensi Pers Penanganan Kasus Mafia Tanah

Senin, 15 Juli 2024 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng  - Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan bersama Forkopimda menghadiri konferensi pers yang digelar Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Kapolda  Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng pada Senin (15/7/2024) pagi.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng menjelaskan bahwa penanganan kasus mafia tanah adalah bentuk jaminan keamanan yang memerlukan kolaborasi serta sinergi dan komitmen kuat dari seluruh aparat penegak hukum.

 

“Pengungkapan kasus mafia tanah oleh Polda Jateng merupakan bentuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah. Pengungkapan ini akan mendorong perekonomian nasional di Jateng “ ungkap Kapolda Jateng.

 

“Tahun kemarin (2023) Polda Jateng mendapatkan pin emas atas keberhasilan mengungkap kasus mafia tanah. Tahun ini (2024), bersama satgas mafia tanah Mabes Polri, kami mengungkap lima kasus mafia tanah. Pada tiga kasus telah di tetapkan enam orang sebagai tersangka, dan satu tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan,” imbuhnya

 

Kapolda Jateng menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai mencapai Rp 3,4 triliun. Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

 

“Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah  yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian Negara,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.

 

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia.

 

Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.

 

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa secara nasional tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi tahun ini. Dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah, Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.

 

Di jelaskan oleh Menteri ATR BPN untuk Kasus pertama di Polda Jateng melibatkan pemalsuan akta otentik yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan. Kasus kedua adalah penipuan serta penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.

 

"Untuk kasus pertama, objek masalah adalah lahan eks HGB seluas 82,6 hektar dengan tersangka DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA), sementara korbannya adalah PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Sementara itu untuk kasus kedua melibatkan tersangka DBP (34) di Kota Semarang," jelas AHY.

 

"Kasus DB telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, sementara kasus DBP sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," imbuhnya.

 

Mengakiri acara, Kapolda Jateng mengimbaua kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang terkait dengan tanah dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

 

“Keselamatan dan keamanan tanah anda adalah prioritas kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tandas Kapolda Jateng.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Bobol Toko QU Jaya, Warga Surakarta Diamankan Polsek Tegowanu

Senin, 03 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Tegowanu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko QU Jaya, Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Senin (3/8/2026) dini hari. Seorang terduga pelaku ... Selengkapnya

Polsek Toroh Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Boloh

Senin, 03 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Toroh menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Kayen, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang, Senin (3/8/2026). ... Selengkapnya

Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan Bekuk Pelaku Jambret, iPhone Korban Berhasil Diamankan

Sabtu, 01 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Tim URC Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Purwodadi–Semarang, tepatnya di Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Kabupaten ... Selengkapnya

Polsek Klambu Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Kandangrejo Terdampak Kemarau

Sabtu, 01 Agustus 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Polsek Klambu menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Kandangan RT 005/RW 003, Desa Kandangrejo, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian ... Selengkapnya