Berita

ODGJ di Grobogan Diduga Curi Ponsel, Polisi Selesaikan Secara RJ

Kamis, 25 Januari 2024 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Kasus pencurian sebuah ponsel terjadi di rumah milik ES (27) seorang perempuan yang merupakan warga Desa Tegowanu Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan pada Rabu (24/1/2024) sore.

 

Pelaku yakni MF (33) seorang laki-laki warga Desa Tlogomulyo Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

 

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng AKP Danang Esanto mengatakan, peristiwa tersebut awalnya diketahui saat korban mencari sebuah ponsel miliknya di dalam kamar rumah.

 

Karena belum ketemu, korban ES (27) kemudian menanyakan kepada seorang anak kecil yang saat itu berada di sekitar rumahnya.

 

"Anak tersebut mengatakan bahwa dirinya melihat seorang laki-laki masuk kedalam rumah dengan mengenakan sarung dan kaos berwarna hitam,' kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng pada Kamis (25/1/2024).

 

Selanjutnya, korban melakukan pencarian orang dengan ciri-ciri tersebut, dan berhasil menemukannya di pematang sawah yang berada di Desa setempat.

 

Saat terduga pelaku ditanya oleh korban, jawaban yang diterima oleh korban kurang jelas. Kemudian, korban memanggil warga Desa setempat

 

"Terduga pelaku kemudian mengatakan bahwa ponsel tersebut berada di bawah pohon pisang,' ungkap AKP Danang Esanto.

 

Korban kemudian melakukan pencarian di bawah pohon pisang dan berhasil menemukan sebuah ponsel merk iPhone X max warna krem miliknya.

 

'Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng,' jelas AKP Danang Esanto.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata diketahui mempunyai riwayat gangguan jiwa disertai dengan bukti berobat.

 

Mengetahui hal tersebut, korban dengan pelaku yang didampingi oleh keluarga dan Kepala Desa sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan atau restorative justice.

 

'Dalam penyelesaian masalah tersebut, ditandai dengan pembuatan surat pernyataan. Korban dan pelaku tidak dipungut biaya,' tandas Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Polda Jateng.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Sambangi Warga Purwodadi, Satlantas Polres Grobogan Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Januari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menyambangi warga di wilayah Purwodadi untuk melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas.   Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan ... Selengkapnya

Sisir Hingga Perkampungan, Sat Samapta Polres Grobogan Tingkatkan Patroli Malam

Senin, 19 Januari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Samapta Polres Grobogan meningkatkan intensitas patroli malam hingga menyasar kawasan perkampungan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).   Kegiatan ini dilakukan guna ... Selengkapnya

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Polsek Kradenan Gelar Sosialisasi di MTs Al Hidayah

Senin, 19 Januari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja dan mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Polsek Kradenan melaksanakan kegiatan sosialisasi di MTs Al Hidayah, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Senin ... Selengkapnya

Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program, Polsek Godong Hadiri Rapat Koordinasi MBG Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Januari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Godong menghadiri rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Senin (19/1/2026).   Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk ... Selengkapnya