
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Samapta Polres Grobogan Polda Jateng melaksanakan pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakat Kelas II B Purwodadi Grobogan menuju kantor Pengadilan Negeri Purwodadi Grobogan untuk menjalani persidangan, Kamis (21/12/2023).
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan Polda Jateng AKP Daryanto menyampaikan, kegiatan pengawalan yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Grobogan itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dari lokasi pemberangkatan hingga tempat tujuan.
Pengawalan tahanan tersebut, juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur. Selain itu, juga mencegah segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada tahanan yang menjadi objek pengawalan.
“Tahanan tersebut diberangkatkan dari Lapas menuju tempat persidangan dengan kendaraan yang sudah disediakan. Tugas anggota hanya melakukan pengawalan dan memberikan rasa aman dan nyaman saat perjalanan dari lokasi berangkat sampai tempat persidangan,” kata Kasat Samapta Polres Grobogan Polda Jateng.
Kasat Samapta Polres Grobogan Polda Jateng menambahkan, pengawalan dan pengamanan tersebut juga bertujuan agar situasi dipersidangan nantinya berjalan dengan lancar.
Menurutnya, dengan adanya pengamanan dari pihak kepolisian, pihak Pengadilan pun akan merasa lebih aman.
Pengawalan dan pengamanan sidang tersebut, dilakukan sesuai dengan agenda sidang dari masing-masing tahanan. Setelah selesai melaksanakan sidang, petugas kembali melakukan pengawalan terhadap para tahanan menuju Lapas.
“Pengawasan pengendalian dan kewaspadaan personil dalam melakukan pengawalan sidang sangatlah dibutuhkan. Yang terpenting dari semua itu, mereka harus melakukan pengawalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku,” pungkas AKP Daryanto.