
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Tahti Polres Grobogan Polda Jateng melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ruang sel tahanan yang berada di Polres Grobogan pada Kamis (30/11/2023).
Dalam kegiatan itu, polisi memeriksa satu persatu barang milik tahanan dan semua sudut sel. Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang masuk di lingkup ruang tahanan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Grobogan Polda Jateng Iptu Bashori tersebut, secara langsung memeriksa satu-persatu sudut ruang tahanan secara detail.
Kasat Tahti Polres Grobogan Polda Jateng mengatakan, sidak pemeriksaan ruang tahanan tersebut untuk mengantisipasi masuknya senjata tajam atau sarana prasana yang membahayakan.
Pasalnya, adanya alat-alat yang tak diperlukan di ruang tahanan dimungkinkan bisa jadi sarana tahanan untuk melarikan diri atau bunuh diri.
"Pemeriksaan seperti ini perlu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya tahanan yang membawa sajam atau sarana lain yang dilarang masuk ke ruang tahanan," kata Kasat Tahti Polres Grobogan Polda Jateng.
Selama pemeriksaan berlangsung tidak ditemukan barang-barang yang dilarang, seperti ponsel, rokok, senjata tajam, atau barang lain yang dilarang.
‘’Hasilnya nihil, tidak ditemukan barang atau benda yang berbahaya,’’ ungkap Iptu Bashori.
Iptu Bashori juga meminta para tahanan merapikan baju yang berserakan agar situasi atau keadaan di ruang tahanan tetap bersih. Selain itu, tahanan juga dilarang merokok saat menjalani hukuman di ruang tahanan.
"Tidak ada yang merokok di sini. Ini adalah tempat mereka untuk intropeksi diri," tegas Kasat Tahti Polres Grobogan Polda Jateng.
Selain itu, Kasat Tahti Polres Grobogan Polda Jateng juga berpesan kepada personel yang bertugas melakukan penjagaan, agar tetap selalu siaga serta meningkatkan kewaspadaanya, hingga melakukan kontrol rutin terhadap tahanan, termasuk kebersihan, kesehatan, dan keamanan tahanan.
"Jangan meremehkan penjagaan. Kami tidak ingin ada tahanan yang kabur maupun berulah di dalam ruangan," pungkas Kasat Tahti Polres Grobogan Polda Jateng.