Berita

Parah! Disuruh Mengantar ke Kamar Mandi Malah Berbuat Cabul

Selasa, 19 September 2023 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Grobogan. Kali ini korban bernama Mawar, bukan nama sebenarnya, bocah perempuan yang masih berusia 17 tahun.

 

Masa depan Mawar terancam suram lantaran perbuatan sang pacar SR (16) dan seorang temannya MAM (24) yang nekat melakukan pencabulan terhadap dirinya.

 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Iptu Sutarjo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/9/2023) dinihari.

 

Kejadian bermula saat Mawar mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada pacarnya. Saat itu, Mawar mengatakan bahwa saat melakukan perjalanan dari rumah temannya, dirinya merasa diikuti seseorang. Karena merasa takut, korban kemudian minta ditemani.

 

‘’Pacar korban bersama dua temannya, kemudian berusaha mencari korban dengan berboncengan tiga,’’ jelas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan, Selasa (19/9/2023).

 

Setelah bertemu dengan korban, sang pacar kemudian mengajaknya menuju rumah kosong yang berada di sebelah kanan rumah pelaku MAM (24) yang berada di Karangrayung, Grobogan.

 

Sesampainya dirumah tersebut, ternyata disana sudah ada dua orang lagi yang juga merupakan teman dari pacar Mawar.

 

‘’Kemudian ketiga teman pacar mawar berpamitan untuk pulang,’’ ungkap Iptu Sutarjo.

 

Selanjutnya, Mawar bersama dengan pacar dan seorang temannya tidur bertiga disebuah kamar yang berada di dalam rumah kosong itu. Saat itu, mawar sempat meminta air minum yang kemudian diambilkan sebuah botol besar air mineral oleh MAM (24).

 

Saat tidur, MAM (24) dibangunkan Mawar dengan maksud minta diantar ke kamar mandi. Karena korban takut, pintu kamar mandi tidak ditutup dan lampu penerangan masih menyala terang sehingga saat buang air kecil, Mawar terlihat jelas oleh MAM (24).

 

‘’Sehingga hal itu menimbulkan perasaan nafsu oleh pelaku untuk melakukan perbuatan terlarang,’’ kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.

 

Pelaku kemudian langsung masuk kedalam kamar mandi dan menutup pintu, kemudian melakukan perbuatan tersebut bersama Mawar.

 

Setelah melakukan hal tersebut, ketiga pelaku kembali tidur bersama di sebuah kamar rumah kosong itu. Kemudian keesokan harinya, MAM (24) pergi meninggalkan Mawar dan pacarnya berada di rumah kosong itu.

 

‘’Saat pelaku MAM tidak di lokasi, pacar Mawar juga melakukan perbuatan tersebut,’’ ujar Iptu Sutarjo.

 

Kasus ini sampai ke kepolisian setelah korban bercerita kepada ibunya bahwa telah menjadi korban pemerkosaan oleh pacar dan seorang temannya.

 

Tak terima tindakan pelaku terhadap anaknya, ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa Mawar ini ke Polsek Karangrayung Polres Grobogan. Hingga akhirnya, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

 

Kini, pelaku terpaksa menghuni di balik jeruji besi. Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

3 Bulan Kekeringan, Polisi Berikan Bantuan Air Bersih Untuk Warga di Grobogan

Rabu, 04 Oktober 2023 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Sudah hampir tiga bulan ini, sumur warga di Dusun Tutup Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan mengalami kekeringan. Hal ini, merupakan imbas musim kemarau yang terjadi saat ini.   Untuk membantu meringankan beban masyarakat, ... Selengkapnya

HUT TNI ke 78 di Grobogan, Polisi Ikut Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 04 Oktober 2023 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Sebagai rangkaian HUT TNI ke 78, Kodim 0717/Grobogan menggelar ziarah dan tabor bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Purwodadi, Grobogan, Rabu (4/10/2023).   Sebagai wujud sinergitas TNI Polri, Wakapolres Grobogan Kompol Gali ... Selengkapnya

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Begini Cara Polisi di Grobogan Mengatasinya

Rabu, 04 Oktober 2023 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Saat ini perundungan sedang marak terjadi di lingkungan anak-anak sekolah, hal tersebut rupanya menjadi perhatian penting bagi Polres Grobogan untuk mencegah aksi perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah.   Untuk mengatasi hal ... Selengkapnya

HUT ke 72 Humas Polri, Polisi di Grobogan Beri Bantuan Air Bersih

Rabu, 04 Oktober 2023 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Bekerjasama dengan insan media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pegiat Media Sosial (Medsos) Grobogan serta Polsek Tawangharjo, Humas Polres Grobogan menggelar bakti ... Selengkapnya