Polres Grobogan - Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di Gudang tembakau milik Nurul Komari (49), seorang warga Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, pada Kamis (18/5/2023).
Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan AKP Siswanto menyampaikan, peristiwa kebakaran itu pada awalnya diketahui oleh tetangga korban Heri Irawan (26) yang melihat api yang sudah membesar di dalam gudang.
‘’Saksi yang melihat kejadian itu, memberitahukan kepada korban atas peristiwa yang terjadi. Dirinya juga berteriak minta tolong sehingga warga langsung berdatangan untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya,’’ kata Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan.
Api yang diketahui membakar anyaman bamboo tempat pengering tembakau itu terus membesar, hingga akhirnya dua unit mobil Damkar Satpol PP Grobogan dikerahkan untuk memadamkan api di gudang tersebut.
"Penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari anyaman bambu yang diletakkan di atas oven pengeringan jagung," jelas AKP Siswanto.
AKP Siswanto menambahkan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun pemilik gudang mengalami kerugian hingga mencapai Rp3 juta.
"Tidak ada korban jiwa, namun anyaman bambu bernama tetek ini yang dipergunakan untuk menjemur tembakau sebanyak 500 lembar ini ludes terbakar akibat kebakaran tersebut," ujar AKP Siswanto.
Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian manusia.
"Selalu waspada akan terjadinya kebakaran yang terjadi akibat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan api dan listrik," pungkas AKP Siswanto.