
Untuk mencegah peredaran uang palsu di kawasan pasar tradisional di kabupaten Grobogan. Polres Grobogan Polda Jawa Tengah intensif menggelar patroli ke pusat pertokoan serta kawasan pasar tradisional.
Patroli dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek di 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan. Salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Panunggalan, Kamis, (3/01/2022). Satu regu patroli Polsek Panunggalan yang dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Bashori menyambangi kawasan pertokoan dan pasar tradisional di wilayah setempat.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Panunggalan AKP I Ketut Sudiartha menyampaikan bahwa selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas, patroli sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Diantaranya adalah imbauan protokol kesehatan dan imbauan waspada peredaran uang palsu, (upal).
"Patroli adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas, namun demikian tak lupa kita sampaikan ajakan kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran upal. Apalagi di pasar tradisional rata rata para pedagang tidak menggunakan alat pendeteksi uang," ucap Kapolsek Panunggalan.
Selain imbauan kamtibmas, petugas kepolisian juga mengimbau warga agar tak bosan dalam menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Tak kalah penting adalah penerapan protokol kesehatan. Kita ajak warga agar tidak bosan disiplin prokes. Apalagi saat ini sudah ada varian baru Virus Corona yaitu Omicron," imbau Kapolsek.