Berita

Satresnarkoba Polres Grobogan berkomitmen Berantas peredaran narkotika

Kamis, 29 Juli 2021 © Polres Grobogan

Tim Satresnarkoba Polres Grobogan berkomitmen untuk memberangus peredaran narkotika di wilayahnya.

Sebagai bukti kerja keras tim, petugas Satresnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan seorang pria bernama Adi Utomo (30), warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Dari keterangan yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat di wilayah Kecamatan Gubug yang kerap menjadi tempat transaksi sediaan farmasi yang tidak ada ijin edarnya.

Tim Satresnarkoba Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Gubug pada 13 Juli 2021.

Sekitar pukul 07.00 WIB di sebelah barat kantor ekspedisi pengiriman Jalan A. Yani, Gubug. Di tempat tersebut, petugas mencurigai adanya seorang laki-laki membawa dua paket warna putih yang diisolasi warna merah.

Selang dua jam kemudian, petugas langsung menggeledah paket yang dibawa pria tersebut. Pada paket tersebut sudah diisolasi warna merah dan ditempeli nomor resi dengan alamat pengirim Mulia_allshop.

Sementara, penerima yakni Adi Utomo beralamat di Jalan Kyai Hasan Anwar dan paket tersebut diberi keterangan akan diambil sendiri.

Di dalam paket yang sudah digeledah tersebut, petugas menemukan lima botol plastik berisi sediaan farmasi yakni tablet ‘Y’ dengan total 1.000 butir, dua butir obat Vladimex 5 mg Diazepam 5 mg, dan satu butir tablet obat Merlopam 2 mg Lorazepam 2 mg.

Satu paket yang lain juga ikut digeledah dan ditemukan 5 obat tablet berlogo ‘Y’ dengan jumlah 1.000 butir, dua butir obat tablet Atarax 0,5 mg Alprazolam 0,5 mg dan satu butir obat Alparazolam.

“Dari penggeledahan tersebut, kami langsung melakukan interograsi dan pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Kasat Narkoba, AKP Hendro Satmoko dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Rabu 28 Juli 2021.

Dari pengakuan tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers, dirinya mengaku bekerja sebagai karyawan swasta. Dirinya mendapatkan obat terlarang tanpa ijin edar tersebut dengan membeli secara online.

Setelah melakukan interograsi dan penyelidikan, petugas membawa tersangka ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Hendro Satmoko menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 196 subs pasal 197 Jo pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentan Psikotropika.

Tersangka terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengimbau kepada warga agar tidak main-main terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari Polres Grobogan, berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Grobogan untuk tidak main-main terhadap narkotika maupun obat terlarang.

“Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Grobogan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Benny Setyowadi dalam konferensi pers tersebut.

Tim Satresnarkoba Polres Grobogan berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan obat terlarang. Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa ribuan butir tablet logo ‘Y’ dan puluhan butir obat sediaan farmasi yang tidak punya ijin edar

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Sekdes Sedayu Resmi Dilantik, Polisi Kawal Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan

Senin, 25 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Grobogan melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa Sedayu, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Senin (25/5/2026).   Kegiatan yang berlangsung di ... Selengkapnya

Polsek Klambu Monitoring Monev APBDes 2026, Pastikan Pembangunan Transparan dan Tepat Sasaran

Senin, 25 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Klambu bersama unsur Forkopimcam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBDes Tahap I Tahun 2026, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P1), serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di ... Selengkapnya

Wujud Kepedulian Polri pada Masyarakat, Polsek Kedungjati Salurkan Bansos untuk Lansia Kurang Mampu

Senin, 25 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Kedungjati kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu melalui kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan sembako kepada warga lanjut usia di wilayah Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Senin ... Selengkapnya

Grobogan Agro Expo 2026 Diprediksi Diserbu Pengunjung, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 25 Mei 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Toroh melakukan monitoring kegiatan rapat koordinasi pemantapan panitia Grobogan Agro Expo VIII Tahun 2026 yang digelar di Soy Bean Resto/RKG, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Senin ... Selengkapnya