
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Grobogan, dioptimalkan dengan razia masker dan membubarkan kerumunan di sejumlah tempat keramaian guna mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19.
"Kami memberikan tindakan tegas terhadap warga yang tidak memakai masker,” Kata Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto, salah satunya dengan mendata warga tersebut.
Polsek Grobogan tingkatkan patrol hingga pedesaan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Selama ini, kata dia, berdasarkan laporan Satgas COVID-19 tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sudah meningkat namun akan terus ditingkatkan melalui patrol woro – woro dan Ops Yustisi.