Tanggung Jawab
- Satintelkam adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
- Satintelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen bidang keamanan, termasuk perkiraan intelijen, persandian, pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin / keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan SKCK kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya.
- Satintelkam dipimpin oleh Kasatintelkam, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kasatintelkam dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
Kaurbinops
- Merumuskan dan mengembangkan prosedur dan tata cata kerja tetap bagi pelaksanaan fungsi Intelkam serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaannya.
- Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan operasi khusus fungsi Intelkam
- Mengatur penyelenggaraan dukungan administrasi bagi pelaksanaan tugas operasional
- Menyelenggarakan adminitrasi operasional Intelkam
- Mengumpulkan, mencatat, mengolah dan menyajikan data informasi/bahan keterangan yang berhubungan dengan situasi kamtibmas
- Menyusun, merumuskan dan menyampaikan produk-produk Inteljen yang bersifat periodik dan insidentil yang berkaitan dengan bidang tugasnya
- Menyelenggarakan dokumentasi Intelejen
- Menyelenggarakan upaya pengamanan kegiatan masyarakat melalui pemberian ijin/rekomendasi dan surat keterangan, dalam rangka pengamanan / pengawasan kegiatan masyarakat termasuk orang asing serta senjata api dan bahan peledak
- Mengadakan koordinasi dibidang kegiatan produksi dan dokumentasi baik dilingkungan Sat Intelkam maupun dengan fungsi teknis kepolisian lainnya
- Disamping memimpin Ur Binops, Kaur Bin Ops bertugas mewakili Kasat Intelkam Polres;
Kaurmintu
- Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Intelkam
- Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Intelkam
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Intelkam
- Menyusun produk perencanaan dan anggaran
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran
Para Kanit
- Menjabarkan penugasan operasi penyidikan, pengamanan dan penggalangan terhadap sasaran yang telah ditetapkan
- Memimpin kegiatan/operasi penyidikan pengamanan dan penggalangan terhadap sasaran yang telah ditetapkan
- Mengungkap jaringan kejahatan dari tiap sasaran operasi
- Melaporkan hasil penugasan
- Membina kesatuan unit, sarana dan kelengkapan unit operasional Sat Intelkam
- Melaksanakan tugas lain yang dibebankan oleh pimpinan
- Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kasat Intelkam Polres
- Kanit dalam pelaksanaan tugas kewajibannya dibantu oleh Bintara Unit disingkat Banit