
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Ngaringan bersama unsur pemerintah kecamatan, puskesmas, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat menggelar kegiatan sosialisasi bahaya NAPZA dan Rembug Stunting di Balai Desa Pendem dan Balai Desa Bandungsari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Ngaringan IPTU Andry Fajar Irianto hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Danramil Ngaringan, Kepala Puskesmas Ngaringan, pemerintah desa, kader posyandu, tenaga pendamping desa, hingga perwakilan karang taruna.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ngaringan menegaskan bahwa persoalan stunting dan penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
"Pencegahan stunting dan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, keluarga, dan masyarakat agar upaya yang dilakukan benar-benar efektif dan berkelanjutan," ujar IPTU Andry Fajar Irianto.
Menurutnya, forum rembug stunting menjadi sarana penting untuk menyatukan persepsi dan langkah seluruh pihak dalam menyusun program yang tepat sasaran bagi masyarakat desa.
Selain membahas penanganan stunting, Polsek Ngaringan juga memberikan edukasi mengenai bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (NAPZA) yang saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Kapolsek Ngaringan menjelaskan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, namun juga telah merambah hingga pelosok desa dengan berbagai modus, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Peredaran narkoba saat ini semakin masif dan menyasar semua kalangan, mulai dari lingkungan sekolah, masyarakat umum hingga desa-desa. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan," tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang memiliki tingkat adiksi tinggi, seperti ganja, kokain, heroin, maupun sabu-sabu, berikut dampak fisik dan psikologis yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaannya.
Kapolsek juga menjelaskan sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, mulai dari rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pergaulan, masalah keluarga, hingga pelarian dari tekanan hidup.
"Salah satu langkah paling efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba adalah memperkuat pengawasan keluarga, meningkatkan pendidikan karakter, serta membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak," ungkap IPTU Andry.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memahami tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba, seperti perubahan perilaku yang drastis, menurunnya prestasi, perubahan lingkungan pergaulan, hingga kecenderungan mengisolasi diri dari lingkungan sosial.
Kapolsek Ngaringan menambahkan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus dilakukan secara berkesinambungan melalui edukasi sejak usia dini, penguatan nilai-nilai agama, dan peningkatan literasi digital masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," katanya.
Melalui kegiatan rembug stunting dan sosialisasi NAPZA tersebut, Polsek Ngaringan berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan generasi yang sehat, bebas narkoba, serta memiliki kualitas sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari peserta yang hadir.