Berita

Aksi Curanmor Digagalkan, Warga Semarang Diamankan Polsek Tegowanu

Selasa, 02 Juni 2026 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berakhir gagal setelah pelaku berhasil ditangkap warga sesaat setelah membawa kabur kendaraan milik korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) siang di depan sebuah bengkel tambal ban yang berada di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu.

Korban diketahui bernama Mijan (40), seorang warga setempat. Saat kejadian, korban tengah berhenti di bengkel tambal ban milik Mustofa setelah sebelumnya membeli rokok di sebuah warung di sekitar lokasi.

Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam miliknya di depan bengkel tambal ban. Kendaraan diparkir menghadap ke arah utara dengan jarak yang cukup dekat dari kursi yang berada di depan bengkel tersebut.

Korban mengaku sempat mengunci stang sepeda motor sebelum masuk ke dalam bengkel. Namun, kunci kendaraan masih tertinggal dan tidak dicabut dari kontak motor. Situasi itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Belum genap dua menit berada di dalam bengkel, korban mendengar suara seseorang memutar kunci dan menyalakan mesin motornya. Mendengar suara tersebut, korban langsung berlari keluar dan mendapati sepeda motornya sudah dikendarai oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Saat itu, pelaku telah membawa kendaraan sejauh sekitar enam hingga delapan meter dari lokasi parkir. Korban yang spontan berlari mengejar kemudian berhasil mendekati pelaku dan memukul bagian belakang kepala pelaku hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor yang dicurinya.

Meski sempat terjatuh, pelaku masih berusaha melarikan diri. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan teriakan maling berulang kali. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung bergerak membantu melakukan pengejaran.

Tak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga. Saat diamankan, pelaku diketahui berinisial W (39), seorang sopir ekspedisi mikro express yang berdomisili di Pandansari, Semarang Tengah, Kota Semarang. Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada petugas kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku tidak seorang diri. Ia menyebut melakukan pencurian bersama seorang perempuan yang merupakan istrinya. Namun, saat pelaku tertangkap warga, sang istri berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan yang mereka gunakan untuk datang ke lokasi kejadian.

Petugas Polsek Tegowanu yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara bersama Unit Reskrim untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang berhasil diselamatkan.

Plt. Kapolsek Tegowanu AKP Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan serta pengamanan terhadap pelaku.

"Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan," ujar AKP Abdul Kadir.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang disebut ikut dalam aksi pencurian tersebut. Koordinasi dengan Tim Resmob Polres Grobogan juga telah dilakukan guna mengembangkan kasus dan memburu terduga pelaku yang berhasil melarikan diri.

"Keterangan pelaku masih kami dalami. Informasi mengenai adanya pelaku lain akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," imbuhnya.

AKP Abdul Kadir turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah sigap membantu korban serta berperan aktif dalam mengamankan pelaku hingga akhirnya dapat diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan keberanian dalam membantu mengamankan pelaku. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menyerahkan proses hukum kepada petugas yang berwenang," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Beruntung, kendaraan yang menjadi sasaran pencurian berhasil diamankan kembali sehingga dapat dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

AKP Abdul Kadir juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci masih menempel pada sepeda motor meskipun hanya dalam waktu singkat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor," pungkasnya.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polres Grobogan Pastikan Pengajian di Ngraji Purwodadi Berlangsung Aman

Rabu, 22 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Pengajian Akbar Putro Adji Bersholawat dalam rangka tasyakuran rumah milik Adang Herfa Aprilian Danu berlangsung di Dusun Cabean, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Senin (20/7/2026) malam. Kegiatan yang menghadirkan K.H. Anwar Zahid ... Selengkapnya

Terpengaruh Miras, Pria di Grobogan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Nenek 90 Tahun

Jumat, 17 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan – Polda Jateng – Jajaran Polsek Grobogan mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia berusia 90 tahun yang terjadi di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Seorang pria ... Selengkapnya

Aksi Kekerasan Seksual terhadap Nenek 90 Tahun Terungkap, Pelaku Diamankan Polsek Grobogan

Kamis, 16 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Grobogan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia yang terjadi di wilayah Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Terduga pelaku berhasil ... Selengkapnya

Perkuat Sinergitas, Kapolres Grobogan Jalin Silaturahmi dengan Dandim dan Kajari

Selasa, 14 Juli 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama bersama sejumlah pejabat utama melaksanakan silaturahmi dengan Dandim 0717/Grobogan Letkol Inf. Wefri Sandiyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Sefran Haryadi, Selasa (14/7/2026). Pertemuan ... Selengkapnya