Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Grobogan, Polsek Wirosari bersama Koramil melaksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan di Pasar Tradisional Kecamatan Wirosari.
Hari keempat pelaksanaannya PPKM Polsek Wirosari Polres Grobogan yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan- kerumunan pun dilakukan.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wirosari AKP Wibowo mengatakan. Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19, Kamis (14/1/2021).
“Hari ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para Warga Masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan khususnya Wilayah Kecamatan Wirosari. Hal ini merupakan sebagai upaya dalam penanganan Covid 19,” ungkap Kapolsek Wirosari.
AKP Wibowo juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik.