
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Godong Polres Grobogan mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Jum’at (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan anggota Polsek Godong dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penjualan minuman keras.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto mengatakan, bahwa razia miras ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kegiatan razia miras ini kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan, sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Godong,” ujar AKP Muh. Suharto.
Menurutnya, minuman keras sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di tengah masyarakat, seperti perkelahian, keributan, hingga tindakan yang meresahkan warga.
Oleh karena itu, Polsek Godong berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah warung, toko, maupun tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.
Selain melakukan razia, anggota kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras, terutama selama bulan Ramadan, demi menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami juga mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menjual minuman keras karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” jelas AKP Muh. Suharto.
Kapolsek Godong menambahkan, bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras di wilayahnya.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya peredaran minuman keras,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Godong berharap dapat menekan angka peredaran minuman keras serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan.
AKP Muh. Suharto menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
“Dengan adanya kegiatan razia ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan tenang dan khusyuk tanpa adanya gangguan kamtibmas,” pungkas AKP Muh. Suharto.