Polres Grobogan meningkatkan giat patroli dengan mendatangi sejumlah tempat yang masih terdapat kerumunan masyarakat.
Dalam patroli ini, Minggu (19/4/2020) Minggu sore, petugas mendapati beberapa tempat masih dipenuhi anak muda yang sedang nongkrong.
Alhasil petugas pun meminta untuk membubarkan diri. Tindakan petugas selanjutnya juga memberikan himbauan sekaligus peringatan agar maklumat dari Kapolri untuk ditaati.
Kapolsek Gabus AKP Sri Widodo yang memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut menyampaikan, Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, kembali meminta masyarakat untuk memiliki kesadaran sendiri untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
“Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya masyarakat berdiam diri di rumah. Namun kalau ada yang mendesak misal membeli nasi atau kebutuhan pokok dipersilahkan namun secepatnya kembali ke rumah,” kata Kapolsek.
Tindakan terukur dari Tim Gugus Tugas, merupakan upaya untuk memutus mata rantai sebaran covid-19 atau virus corona.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya gerakan memutus rantai sebaran virus corona akan memudahkan petugas kesehatan melakukan perawatan atau mengobati pasien yang telah positif terpapar.
“Jadi kami berharap, tidak ada penambahan penularan lagi sehingga para medis tidak kewalahan,” pintanya.
Tim Gugus Tugas berharap, kesadaran masyarakat timbul dengan sendirinya sehingga tidak memerlukan tindakan atau ancaman hukum dari aparat, agar protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Karena ini adalah demi kepentingan bersama maka mari kita bahu membahu membangun kesadaran mencegah penyebaranya,” tambahnya.