Berita

2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Polres Grobogan

Kamis, 28 Maret 2024 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus narkotika yang diduga jenis sabu.

 

Dalam penangkapan yang dilakukan di Jalan Wijaya Kusuma, Purwodadi, Grobogan, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Grobogan mengamankan dua orang terduga pelaku.

 

Keduanya yakni AYRH (23) warga Kuripan, Purwodadi, Grobogan dan YAN (22) warga Kelurahan Purwodadi, Grobogan. Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba Polres Grobogan mengamankan barang bukti seberat 0,45 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Eko Bambang mengatakan, pengungkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Wijaya Kusuma, Purwodadi, Grobogan.

 

“Kemudian kami menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Grobogan.

 

Pada saat melakukan penyelidikan, petugas kepolisian Sat Resnarkoba Polres Grobogan mencurigai dua orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol K-4294-AIF yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

 

Keduanya kemudian ditangkap oleh petugas dari Sat Resnarkoba Polres Grobogan tanpa adanya perlawanan.

 

“Pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polres Grobogan,” ungkap AKP Eko Bambang.

 

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

 

“Ancaman hukumannya, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Grobogan.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Hadiri Musdes LPJ Pembangunan 2025 dan Musdesus Penetapan KPM BLT

Kamis, 12 Februari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Gubug menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2025 serta Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga ... Selengkapnya

Polsek Toroh Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Grobogan TA 2027

Kamis, 12 Februari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Toroh menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Toroh, Kamis ... Selengkapnya

Polsek Kradenan Hadiri dan Amankan Lelang Tanah Kas Desa Kuwu Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Kradenan menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan lelang tanah kas Desa Kuwu Tahun 2026 yang digelar di balai desa setempat, Kamis (12/2/2026). Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan jalannya proses lelang ... Selengkapnya

Polsek Karangrayung Kawal Ketat Lelang Tanah Kas Desa Termas dan Mangin 2026

Kamis, 12 Februari 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Karangrayung memberikan pelayanan pengamanan pada kegiatan lelang tanah kas Desa Termas dan Desa Mangin Tahun 2026 yang digelar di balai desa masing-masing wilayah, Kamis (12/2/2026).   Kegiatan tersebut mendapat ... Selengkapnya