Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan di wilayah Kecamatan Klambu, karena KLB pandemi covid 19 statusnya belum dicabut, mengingat situasi di wilayah Kabupaten Grobogan berkaitan dengan masih adanya warga yang terkonfirmasi covid, Jumat (19/02/2021).
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kali ini menyasar di salah satu Swalayan Kecamatan Klambu yang dilaksanakan oleh Polsek Klambu, diantaranya melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pengunjung swalayan serta para pegawai swalayan agar berpartisipasi senantiasa mengingatkan kepada para pengunjung tentang protokol kesehatan.
Pihak Swalayan juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan serta scanner pengukur suhu tubuh untuk para pegawai dan pengunjung.
“Swalayan merupakan salah satu pusat keramaian, tempat berkumpulnya para pengunjung dari berbagai tempat, tentu saja memiliki tingkat kerawanan penularan covid 19 yang harus kita perhatikan ekstra tingkat keamanannya, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin di swalayan, kegiatan ekonomi bergerak namun kesehatan juga tetap nomor satu,” kata Kapolsek AKP Sudarsono.
Pada kesempatan tersebut, Polsek Klambu juga memberikan edukasi protocol kesehatan serta memberikan masker pada warga yang tidak memakai.